Ketentuan umum kerja sama proyek bersama KaryaLo Digital Solution. Ketentuan khusus tiap proyek mengikuti SPK yang ditandatangani kedua pihak.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Setiap kerja sama diikat lewat Surat Perjanjian Kerja (SPK) resmi yang memuat ruang lingkup pekerjaan, daftar hasil yang diserahkan, jadwal, dan nilai kontrak. Permintaan di luar ruang lingkup dibahas dan dihitung dulu sebagai adendum, bukan dikerjakan diam-diam lalu ditagihkan di akhir.
Tahapan Pengerjaan
Proyek dijalankan melalui lima tahap yang sama: pemetaan kebutuhan dan rancangan sistem, purwarupa dan uji coba awal, pengerjaan bertahap dengan demo berkala, pengujian mutu dan keamanan, lalu serah terima. Klien mendapat akses ke server uji coba untuk meninjau kemajuan pekerjaan di setiap tahap.
Termin Pembayaran
Pembayaran dilakukan bertahap mengikuti termin yang dicek bersama, bukan lunas di muka. Setiap termin disertai invoice resmi ber-NPWP dan Faktur Pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh hak cipta atas hasil pekerjaan menjadi milik klien setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani dan pembayaran diselesaikan. Yang diserahkan mencakup repositori Git, struktur basis data, akses server, skema perangkat, dan file desain. Tidak ada biaya lisensi lanjutan, dan klien bebas melanjutkan pengembangannya dengan tim lain.
Garansi & Dukungan
Setiap penyerahan pekerjaan disertai masa garansi perbaikan bug sesuai ketentuan di dalam SPK. Garansi berlaku untuk fungsi yang tidak berjalan sebagaimana disepakati. Yang tidak termasuk: penambahan fitur baru, perubahan ruang lingkup, dan kerusakan akibat perubahan oleh pihak lain setelah serah terima.
Kerahasiaan
Kami siap menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) sebelum pembahasan teknis dimulai. Informasi bisnis, data operasional, dan rancangan sistem klien kami perlakukan sebagai informasi rahasia, selama maupun setelah masa kerja sama.
Penggunaan Materi Portofolio
Pekerjaan klien hanya kami tampilkan di portofolio setelah mendapat persetujuan. Kalau klien meminta kerahasiaan penuh, proyeknya tidak ditampilkan sama sekali, atau ditampilkan tanpa menyebut nama klien.
Badan Hukum & Penyelesaian Perselisihan
Kerja sama dilaksanakan oleh PT Karsa Swakarya Loka (NIB 3005260047228, KBLI 62019 — Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya), badan usaha yang terdaftar resmi melalui OSS Republik Indonesia. Perselisihan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah, dan bila diperlukan diteruskan sesuai forum hukum yang disepakati di dalam SPK.
Ringkasan Lima Tahap
01
Pemetaan Kebutuhan & Rancangan Sistem
Kami duduk bersama tim Anda untuk memetakan alur kerja yang berjalan sekarang, menentukan angka apa yang mau diperbaiki, lalu menyusun rancangan sistemnya. Ruang lingkup dan kerahasiaan dikunci lewat SPK dan NDA resmi.
02
Purwarupa Interaktif & Uji Coba Awal
Dalam 7–14 hari kerja, kami siapkan purwarupa Figma yang bisa diklik, atau alat contoh untuk proyek IoT. Semua alur ditinjau bersama supaya salah paham ketahuan sejak awal, bukan saat sistem sudah setengah jadi.
03
Pengerjaan Bertahap & Demo Berkala
Pengerjaan dipecah menjadi target mingguan. Setiap kali satu target selesai, Anda dapat akses ke server uji coba untuk langsung mencoba fitur yang baru jadi, jadi arah proyek masih gampang dikoreksi.
04
Pengujian, Keamanan & Kalibrasi Lapangan
Sebelum rilis, sistem kami uji dengan beban tinggi, kami periksa sisi keamanan datanya, dan kami coba di berbagai ukuran layar. Untuk proyek IoT, alatnya kami kalibrasi langsung di lokasi pemasangan.
05
Serah Terima, Pelatihan & Garansi
Setelah berita acara serah terima (BAST) ditandatangani, repositori Git, akun server, dan dokumentasinya menjadi milik Anda sepenuhnya. Kami latih tim Anda memakainya, dan sistem tetap bergaransi selama masa yang disepakati.
Ada yang Ingin Ditanyakan?
Untuk meninjau SPK, NDA, atau dokumen legal perusahaan, hubungi kami di support@karyalo.com.